Kemenkumham Jateng Lakukan Penyusunan Tarja Setelah Sesi Pertama Rakordal Berakhir

    Kemenkumham Jateng Lakukan Penyusunan Tarja Setelah Sesi Pertama Rakordal Berakhir

    JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Rapat Kordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024.

    Tampak, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto melalui Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Iman Syafrizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan.

    Di sesi pembuka yang bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Kemenkumham Jateng menerima materi dari Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM), Dhahana Putra, Selasa (12/12).

    Dalam paparannya, Dirjen HAM menjelaskan tentang Pembentukan Gugus Tugas Daerah dalam Bisnis dan HAM serta Pelaksanaan P2HAM.

    Di slide awal, Dhahana Putra menerangkan 3 Strategi Nasional Bisnis dan HAM, yakni peningkatan pemahaman, kapasitas dan promosi bisnis dan HAM bagi semua pemangku kepentingan.

    “Kedua, pengembangan regulasi kebijakan dan panduan yang mendukung perlindungan dan penghormatan HAM, ” urai Dhahana Putra.

    “Ketiga penguatan mekanisme pemulihan yang efektif bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam praktek kegiatan usaha, ” tambahnya.

    Lebih lanjut, Dirjen HAM menjabarkan tujuan Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

    “Menjadi guideline, arahan bagi pemerintah pelaku usaha dan masyarakat dalam P5HAM di sektor bisnis, ” tutur Dhahana Putra.

    “Selanjutnya, mendorong pencegahan mitigasi dan pemulihan dampak negatif kegiatan bisnis terhadap penghormatan HAM, ” lanjutnya.

    Tujuan ketiga, kata Dirjen HAM, Sinergi dan koherensi meningkatkan Sinergi dan koherensi antar program regulasi dan atau kebijakan baik di tingkat pusat atau daerah.

    Keempat, meningkatkan meningkatkan pemahaman bagi seluruh stakeholder terkait isu bisnis dan HAM.

    Di paparan berikutnya, Dirjen HAM mengungkapkan tentang pembagian Gugus Tugas Daerah dalam Bisnis dan HAM serta Pelaksanaan P2HAM.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Pemastian Ketenangan: Dialog Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Akhiri Penantian Panjang, Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 1805/Raja Ampat dan Warga Terus Bangun RTLH Meski Panas Terik Menghadang
    Ini Komunikasi Sosialnya Babinsa Kodim Klaten Di Kantor Desa Dompol

    Ikuti Kami